Â
Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) di buka pada tahun Akademik 2014 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 2516 tahun 2014. Prodi PM mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Perbandingan. Lulusan Prodi PM mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang pemikiran Hukum Islam dan Perbandingan Hukum.
Â
Ketua Program Studi       : H. Ahmad Tarmudli, Lc. M.Hi
Visi | : | Menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan terkemuka dalam bidang ilmu Syariah dengan konsentrasi perbandingan madzhab Fiqh yang memberi kontribusi pada kemajuan peradaban |
Misi | : | – Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integral dalam ilmu syariah dengan konsentrasi perbandingan madzhab, baik bersifat teoritis maupun praktis. – Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Ilmu Perbandingan Mazhab yang didasarkan pada semangat inklusivitas. – Meningkatkan peran serta prodi dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan Ilmu Perbandingan Mazhab bagi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan. – Menghasilkan sarjana yang faqih khususnya dalam perbandingan madzab, relegius dan profesioanal. – Memberikan landasan moral dan akhlak yang terpuji bagi pengembangan dan praksis ilmu-ilmu syariah, khususnya bidang perbandingan madzab, dalam kehidupan masyarakat – Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian ilmu Perbandingan Mazhab secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat. |
Tujuan | : | – Menghasilkan sarjana ilmu syari’ah dengan perspektif perbandingan mazhab dan ilmu hukum yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang integratife –interkonektif, beriman, berakhlak mulia, memiliki kecakapan sosial dan berjiwa mandiri serta menghargai nilai-nilai keilmuan dan keindonesiaan; – Menjadikan prodi perbandingan mazhab sebagai pusat kajian dan penelitian ilmu syari’ah dengan basis ilmu perbandingan mazhab dan ilmu hukum yang multidisipliner; – Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu syari’ah dengan basis perbandingan mazhab yang bermanfaat dan berkelanjutan – Terbangunnya jaringan kerjasama yang kokoh dan fungsional dengan berbagai pihak baik nasional maupun internasional untuk pengembangan kelembagaan dan keilmuan prodi perbandingan mazhab. |
Gelar Akademik | : | Sarjana Hukum (S.H) |
Akreditasi BAN-PT | : | Terakreditasi melalui Surat Keputusan BAN-PT : – Nomor SK : 508/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/XII/2019 – Nomor SK : 5353/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019 |
 |  |  |
 |  |  |
 |  |  |
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy